Proses Hukum Pembalakan Liar Jambi Mandek
JAMBI -- Proses hukum kasus pembalakan liar temuan Kepolisian Daerah Jambi sebanyak 32.723,32 meter kubik di kawasan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi, Jambi, pada 2005 hingga kini tidak jelas kelanjutannya.
Menurut Kepala Unit II Satuan III Direktorat Reserse Kriminal Polda Jambi Ajun Komisaris Bambang Hermanto, kasus ini terkesan mandek karena jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Jambi meminta kepada penyidik kepolisian agar menunjukkan barang bukti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini