Bea-Cukai Tahan Enam Kapal
SURABAYA -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jawa Timur I menahan enam buah kapal berganti bendera (dari asing ke Indonesia) tanpa dilengkapi proses pembayaran bea masuk ke Indonesia. "Dari jumlah ini, setidaknya kita berhasil menyelamatkan jatah uang kas negara sebesar Rp 8,8 miliar," kata penjabat sementara Kepala Kantor Wilayah Bea-Cukai Wilayah Jawa Timur I Siswo Murwono di kantornya kemarin. Bea-Cukai meminta pemilik kapal sege
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini