5 Koperasi Tampung Batu Bara Ilegal
BALIKPAPAN -- Sebanyak lima unit koperasi di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, disinyalir melakukan tindakan curang sebagai penadah 30 ribu metrik ton batu bara ilegal. Batu bara tersebut merupakan hasil curian dari perusahaan-perusahaan penambangan batu bara di sepanjang Sungai Mahakam.
"Penyidikan mengarah kepada lima koperasi penampung batu bara ilegal," kata Direktur Polisi Air Kalimantan Timur Komisaris Besar Haris Fadillah didampingi Kepal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini