Pengusutan Kasus Hutan Riau Macet
RIAU -- Aktivis lingkungan menuding Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Riau sengaja mengendapkan 19 berkas atas 14 perusahaan yang tersangkut dugaan pidana pembalakan hutan.
Menurut Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Riau Jhony Setiawan Mundung, bolak-baliknya berkas perkara dari penyidik ke penuntut umum lebih dari setahun menjadi alasan dugaan adanya konspirasi penyidik dan penuntut umum untuk menghentikan perkara pembalakan liar wi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini