Truk Dilarang Lintasi Porong
SURABAYA -- Polisi melarang semua truk dan kendaraan besar melintas di Jalan Raya Porong, Sidoarjo, terhitung tujuh hari sebelum hingga sesudah Lebaran. Langkah ini ditempuh untuk mengantisipasi kemacetan yang terjadi di kawasan itu akibat terputusnya jalan tol Porong, yang telah terendam lumpur Lapindo.
"Seluruh kendaraan, kecuali pengangkut bahan pokok, akan diputar melalui Mojosari-Krian," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Ajun Komisaris Andi Yudia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini