Polisi Periksa Wakil Ketua DPRD Cirebon
BANDUNG -- Kepolisian Jawa Barat kemarin memeriksa dua anggota DPRD Kota Cirebon terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta tunjangan operasional senilai Rp 4,9 miliar. Mereka adalah Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Edi Suripno dan anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Cirebon, Ali Rachman.
Sehari sebelumnya, Kamis lalu, tim Polda Jawa Barat juga memeriksa Ketua DPRD Dahrin Syahrir dan Setiawan, anggota DPRD.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini