Polisi Izinkan KPC Beroperasi Lagi
BALIKPAPAN -- Kepolisian Daerah Kalimantan Timur kemarin mengizinkan pembukaan kembali pertambangan batu bara PT Kaltim Prima Coal (KPC) seluas 8.480 hektare di Kutai Timur. Kawasan tersebut berada di Pit Melawan, Khayal, Belut, Beruang, Pelikan, dan Macan, yang semuanya berada di kawasan hak pemanfaatan hutan (HPH) milik PT Porodisa Trading & Industrial.
"Selasa ini kami bersama polisi dan KPC meninjau kawasan untuk membuka kembali pertambangan," k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini