Guru Bantu Tak Terima Honor Tiga Tahun
MEDAN -- Sebanyak 118 guru bantu pengganti di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, tidak menerima honor Rp 460 ribu per bulan selama tiga tahun. Terhentinya pembayaran honor itu terjadi sejak April 2005 berdasarkan keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Deli Serdang waktu itu, Bahrumsyah.
"Mereka mendapat bantuan Rp 300 ribu per bulan dari komite sekolah," kata Juliaman W. Saragih, Sekretaris Jenderal Keluarga Besar Marhaenis, di Medan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini