maaf email atau password anda salah


Pengadilan Sita 253 Alat Berat Milik KPC

Penghalang jalan di Lubuk Tutung sudah dibuka.

arsip tempo : 171457067774.

. tempo : 171457067774.

Samarinda -- Pengadilan Negeri Sangatta, Kalimantan Timur, menetapkan 253 alat berat milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebagai barang sitaan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. "Sudah saya tanda tangani penetapannya," kata Ketua Pengadilan Negeri Sangatta M. Legowo kepada Tempo di Samarinda kemarin.

Legowo mengatakan putusan pengadilan ini keluar setelah ada permohonan izin penyitaan dari Polda Kalimantan Timur. Ratusan alat berat yang disita terseba

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024

  • 28 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan