Polisi Sita Barang Bukti Kasus Penodaan Agama
PURWAKARTA -- Kepolisian Resor Purwakarta menyita barang bukti terkait kasus dugaan penodaan agama oleh Bupati Purwakarta Dedy Mulyadi. Selain itu, sejumlah saksi diperiksa.
Kepala Kepolisian Resor Purwakarta Ajun Komisaris Besar Sufyan Syarif mengatakan, barang bukti yang disita adalah kamera video dan cakram rekaman pengajian. "Saksi yang diperiksa ada empat orang," katanya. Dua orang saksi adalah pegawai Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan dua l
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini