Aset Adelin Lis Sudah Digadaikan
Medan -- Sakti Hasibuan, kuasa hukum Adelin Lis, terpidana sepuluh tahun penjara kasus pembalakan liar, mengungkapkan seluruh aset kliennya sudah digadaikan ke sejumlah bank. Harta yang digadaikan terdiri atas aset pribadi dan aset perusahaan. "Rumahnya juga sudah lama digadaikan ke bank," katanya di Medan kemarin.
Selain rumah, Direktur Keuangan PT Keang Nam Development Indonesia yang sedang buron itu juga menggadaikan beberapa rekeningnya ke sejum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini