maaf email atau password anda salah


Kaltim Prima Tunggak Pajak Rp 37 Miliar

Dana tersebut seharusnya masuk kas daerah.

arsip tempo : 171415280893.

. tempo : 171415280893.

SANGGATA -- Bupati Kutai Timur Awang Faroek Ishak mengungkapkan PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang beroperasi di daerahnya menunggak pajak daerah senilai Rp 37 miliar sejak 1998. Selain itu, perusahaan Grup Bakrie ini menunggak pembayaran royalti sebesar Rp 2,2 triliun.

"Akibat tunggakan itu, kami dirugikan. Dana itu seharusnya masuk kas daerah," kata Awang di Sangatta kemarin. Menurut dia, data tunggakan royalti perusahaan penambangan batu bara itu d

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan