Dugaan Korupsi Rp 28 Miliar
Kepala Logistik PT Pos Pusat Diperiksa
BANJARMASIN -- Kepala logistik kantor pusat PT Pos Indonesia, Abdul Rizal Rambli, diperiksa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan kemarin. Rizal menjadi saksi dugaan korupsi Rp 28 Miliar bersama Kepala Logistik PT Pos Banjarbaru Iskandar, yang ditahan sejak 21 Juli.
Rizal diperiksa sejak pukul 09.00 Wita oleh Kepala Seksi Ekonomi dan Moneter Kejaksaan Tinggi Fahrudin. Selama pemeriksaan, Rizal didampingi dua kuasa hukumnya dari Kantor Pengacara A. R
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini