maaf email atau password anda salah


Bupati Kutai Hentikan Kegiatan Perusahaan Bakrie

Dianggap melanggar, menambang di hutan lindung.

arsip tempo : 171417774814.

. tempo : 171417774814.

JAKARTA -- Bupati Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Isran Noor, menghentikan kegiatan penambangan PT Kaltim Prima Coal. Perusahaan batu bara milik grup Bakrie ini dianggap tak memiliki izin Menteri Kehutanan untuk menambang di area hutan lindung.

Isran juga menghentikan kegiatan penambangan milik PT Perkasa Inaka Kerta (Grup Bayan Resources). "Saya tidak menyetop seluruh kegiatan pertambangan dua perusahaan itu, tapi sebagian kegiatan di lok

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan