Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur
Awang Kirim Dua Surat ke MA
SAMARINDA -- Pemenang pemilihan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Ishak Faroek, mengatakan bahwa dia mengirim dua surat dengan materi berbeda terkait dengan penerapan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 oleh Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur.
Satu surat ditujukan kepada Ketua Muda Mahkamah Agung Bidang Tata Usaha Negara Paulus Effendy Lotulung. "Isinya, saya minta fatwa," kata Awang kepada Tempo di Samarinda kemarin. Surat kedua ditujukan kepada K
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini