maaf email atau password anda salah


MA Menangkan Awang Faroek

Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur satu putaran.

arsip tempo : 171417219516.

. tempo : 171417219516.
SAMARINDA - Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur semula akan dilakukan dua putaran. Tapi, setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan bahwa pemilihan kepada daerah Kalimantan Timur menggunakan Undang-Undang Nomor 32/2004, maka pemilihan kepala daerah (pilkada) digelar satu putaran. "MA sudah memutus perkara pilkada Kalimantan Timur, yang memenangkan pasangan Awang-Farid setelah memperoleh 28,98 persen suara," kata juru bicara MA, Djoko Sarwoko. Keputusa...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan