Kejaksaan Tetapkan 2 Tersangka Kredit Fiktif Bank Jabar
BANDUNG -- Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan pemberian kredit fiktif oleh Bank Jabar. Kredit senilai Rp 9,2 miliar dikucurkan kepada CV Dhea Pratama, Bandung. Kedua tersangka adalah Direktur Utama CV Dhea Terry Faturohman dan staf analisis kredit Bank Jabar Banten Cabang Utama Bandung, Ahmad Faqih.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Kamal Sofyan mengatakan, kasus ini sudah ke tahap penyidikan dari sebelumnya p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini