Polisi Buru Tersangka Penggelapan Uang Air
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Komisaris Besar Muhammad Jufri mengatakan polisi terus memburu tersangka penggelapan uang pembayaran air bersih PT Adya Tirta Batam. Tiga tersangka yang diburu adalah Amran, pegawai Bank Mandiri Batam, serta Ongkos dan Madi Karman, pegawai Adya Tirta Batam.
"Mereka kunci dalam penanganan kasus ini," kata Jufri kepada Tempo di Batam kemarin. Sampai saat ini, tiga tersangka itu belum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini