DPRD Tanggamus Diduga Buat Anggaran Fiktif
Tanggamus -- Kejaksaan Negeri Tanggamus akan memeriksa semua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tanggamus, Lampung, dalam kasus korupsi. "Mereka secara berjemaah membuat anggaran fiktif," kata Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Agus Istiqlal di Tanggamus kemarin. Akibat ulah mereka, negara dirugikan hingga Rp 765 juta.
Dalam kasus yang terjadi pada 2005 ini, kata Agus, anggota Dewan membuat anggaran untuk uang lelah karena membahas sejumlah perat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini