Bos Sinar Pasific Jadi Tersangka Penyelundup Solar
BALIKPAPAN -- Pemilik sekaligus pendiri PT Sinar Pasific, Rahmat, ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan bahan bakar solar. Polisi menetapkan Rahmat sebagai tersangka karena nama yang bersangkutan terdapat dalam akta notaris pendirian perusahaan Sinar Pasific.
"Pemilik perusahaan bertanggung jawab terhadap kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan itu," kata Komisaris Besar Arif Wicaksono, Direktur Reserse dan Kriminal Polda Kalimantan Timur kema
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini