Kilas
Sengketa Lahan Diminta Diselesaikan
BANDUNG - Petani asal Garut,Pangalengan, dan Subang memintapemerintah daerah danDewan Perwakilan Rakyat DaerahProvinsi Jawa Barat menyelesaikankasus sengketa tanah.Kasus ini berujung padakriminalisasi petani.
Sengketa terjadi sejak1972. Saat itu PT CondongGarut mengantongi hak gunausaha atas lahan di KecamatanBungbulang, Kecamatan Pakenjeng,dan Kecamatan Cikelet,Garut. PT Condong kemudianmengusir penduduk setempatdari tanah garapannya.
Ketua Komisi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini