Polisi Amankan 23 Tersangka Spekulan BBM
PALANGKARAYA - Kepolisian Resor Palangkaraya menangkap 23 tersangka spekulan yang diduga menimbun bahan bakar minyak. Modusnya, secara berulang mereka membeli BBM di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Palangkaraya dengan menggunakan kendaraan.
"Para spekulan tersebut lalu menjual BBM itu kepada pengecer dan industri," kata Wakil Kepala Polres Palangkaraya Komisaris Gultom. Penangkapan itu bermula setelah polisi mencurigai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini