Pejabat Kota Batam Ditahan
Batam -- Kejaksaan Negeri Batam, Kepulauan Riau, menahan Ketua Tim Panitia Pembangunan Proyek Kota Batam Rusli Ruslan dalam kasus dugaan korupsi pada Selasa tengah malam. Dia ditahan setelah diperiksa selama 10 jam lebih oleh penyidik kejaksaan. Rusli adalah Ketua Bidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum Batam.
Rusli diduga menyelewengkan dana proyek drainase di Teluk Mata Ikan, Batu Besar, Batam, yang menelan biaya Rp 2,4 miliar. Saluran sepa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini