maaf email atau password anda salah


Izin Tiga Perusahaan Hutan Tanaman Industri Dicabut

Mereka tidak melakukan penanaman kembali.

arsip tempo : 171415423586.

. tempo : 171415423586.

BANJARMASIN - Tiga dari empat perusahaan yang mendapat izin Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kalimantan Selatan dicabut izinnya. "Menteri Kehutanan telah menyetujui pencabutan izin itu," kata Nafarin, Kepala Bidang Program Penghijauan dan Hutan Tanaman Industri Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan, di Banjarmasin kemarin.

Menurut dia, perusahaan yang izin HTI-nya dicabut adalah PT Gunung Meranti di Tabalong, PT Pas Porest yang memiliki izin HTI selua

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan