Kilas
Ratusan Ribu Rokok Palsu Disita
SURABAYA -- Kantor Bea dan Cukai Tanjung Perak, Surabaya, kemarin menyita 197.760 bungkus rokok Marlboro palsu yang menggunakan pita cukai palsu. Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp 859,069 miliar.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A1 Tanjung Perak Agus Sudarmadi mengatakan rokok palsu itu diangkut kapal Uni Premier 059 W dari Shantou, Cina, dengan memalsukan identitas consignee dan barang. Rokok dikem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini