Gubernur Tutup Perusahaan Tambang Intan
BANJARMASIN -- Gubernur Kalimantan Selatan H. Rudy Ariffin menutup sementara perusahaan pertambangan intan di Kelurahan Palm, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, yakni PT Galuh Cempaka. Perusahaan itu membuang limbah cairnya ke kali sehingga berdampak pada kerusakan lingkungan.
Menurut Rudi, surat teguran penutupan sementara telah dikirim kepada perusahaan itu pada 3 April. "Apabila dalam waktu setahun tidak ada upaya perbaikan dalam mengelola lim
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini