Daerah Belum Meminta Tambahan Ganti Rugi Lapindo
JAKARTA -- Pemerintah belum menerima permintaan ganti rugi sembilan desa yang terkena semburan lumpur Lapindo. Sampai saat ini, menurut Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) dan pemerintah daerah Sidoarjo belum melaporkan permintaan warga itu.
"Tak ada satu pun laporan soal itu yang kami terima," katanya kepada Tempo seusai acara pencanangan Gerakan Nasional Pembumian Akhlak Mulia Menyo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini