maaf email atau password anda salah


Komisaris BPR Citraloka Dijerat Tiga Dakwaan

arsip tempo : 171539808181.

. tempo : 171539808181.

Bandung -- Komisaris PT BPR Citraloka Danamandiri Hendra Djaja alias Kie Hwi Ke terancam hukuman 15 tahun penjara dalam kasus penggelapan dana nasabah bank miliknya. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung kemarin, jaksa penuntut umum, Sistoyo, mendakwa Hendra dengan tiga dakwaan.

Pemilik bank berusia 60 tahun itu diduga membiarkan penyelewengan yang terjadi di Bank Perkreditan Rakyat Citraloka. "Ancaman hukuman maksimal 15 tahun," kata Sistoyo.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan