Kasus Alastlogo
13 Marinir Terancam Hukuman 12 Tahun
Surabaya -- Sebanyak 13 marinir pelaku penembakan yang menewaskan empat warga Alastlogo, Pasuruan, Jawa Timur, kemarin terancam hukuman 12 tahun penjara. Dalam sidang perdana di Pengadilan Militer III-12 Surabaya, oditur militer menuntut mereka dengan pasal berlapis.
Dalam sidang yang dipimpin hakim militer Letnan Kolonel Yan Akhmad Mulyana dengan hakim anggota Letnan Kolonel Bambang Angkoso Wahyudi dan Mayor Joko Sasmito itu menghadirkan 13 terda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini