Laporan Soal Wali Kota Surabaya Dinilai Salah Alamat
SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono mengatakan laporan Iskani kepada Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia tentang dirinya dalam pemalsuan dokumen tanah dinilai salah alamat. "Tanah yang diklaim itu merupakan aset Pemerintah Kota Surabaya," kata Bambang di Surabaya kemarin.
Bambang dilaporkan oleh Iskani yang mengklaim pemilik tanah seluas lima hektare di kawasan Tenggilis, Mejoyo, Surabaya. Di atas tanah itu sudah berdiri peruma
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini