PLN Cirebon Diadukan Karyawan
CIREBON -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cirebon berencana memanggil pejabat PT PLN Area Pelayanan Jaringan Cirebon karena diduga melanggar Undang-Undang Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Dugaan ini terkait dengan pengaduan yang menyatakan 270 karyawan di tempat itu sampai sekarang belum masuk dalam program Jamsostek.
"Kami sudah melayangkan surat pemanggilan kepada mereka," tutur Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cire
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini