Warga Tuntut Ganti Rugi Akibat Pencemaran Sungai
BANDAR LAMPUNG -- Sekitar 200 warga dari tiga kecamatan di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, mendatangi kantor Badan Pengendali Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Lampung kemarin. Mereka mengadukan pencemaran Sungai Way Terusan yang dilakukan PT Teguh Wibawa Bhakti Persada. "Ikan di keramba kami mati. Kami rugi miliaran rupiah," kata Suhendro, warga Kampung Kuala Putih, Kecamatan Dente Teladas.
PT Teguh Wibawa adalah perusahaan yang mengolah singk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini