Anak Pejabat Kalimantan Timur Jadi Buron
SAMARINDA -- Kepolisian Wilayah Kota Besar Samarinda, Kalimantan Timur, menetapkan Alam, 27 tahun, anak Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Timur Masri Hadi, masuk daftar pencarian orang (DPO). Menurut Kepala Polwiltabes Samarinda Komisaris Besar Marwoto Soeto, polisi menetapkan Alam masuk DPO karena diduga terlibat pencurian obat daftar G di Rumah Sakit Jiwa Atma Husada, Samarinda. "Surat penangkapan dan penetapan DPO s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini