maaf email atau password anda salah


Polisi Segel Gudang Pupuk Milik PTPN

Pupuk yang dijual itu diduga mendapat subsidi dari pemerintah.

arsip tempo : 171429294729.

. tempo : 171429294729.
Bandar Lampung -- Aparat Kepolisian Daerah Lampung menyegel gudang pupuk milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII yang berada di Bunga Mayang, Lampung Utara, kemarin. Penyegelan ini dilakukan karena gudang tersebut diduga digunakan untuk menimbun 700 ton pupuk urea bersubsidi. "Saya menyayangkan penyegelan tersebut. Itu membuat produksi gula akan terganggu," kata Manajer PTPN VII Bunga Mayang Ahmad Nasulian Arifin.Menurut Ahmad, penyegelan itu dini...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan