Empat Perusahaan Tunda Upah Baru
Solo -- Empat perusahaan di Solo menunda realisasi upah minimum kota 2008 karena tidak mampu membayar upah minimal buruh Rp 674.300 per bulan mulai Januari ini. "Tahun lalu yang minta penundaan hanya dua perusahaan," kata Pank Supardi, Ketua Harian Asosiasi Pengusaha Indonesia Solo, kemarin.
Pank memperkirakan perusahaan yang mengajukan penundaan upah baru ini akan bertambah. Pasalnya, beban perusahaan tahun ini lebih berat, sedangkan daya beli mas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini