Status 2.700 Guru Terancam Dicopot
Yogyakarta -- Status 2.700 guru di Kabupaten Gunungkidul terancam dicopot jika mereka tidak memenuhi kompetensi sebagai guru. Ribuan guru ini hanya lulusan sekolah menengah atas dan diwajibkan melanjutkan pendidikan hingga memiliki sertifikat akta IV atau strata satu. Tapi, sampai kini, mereka belum memenuhi kompetensi yang diwajibkan, meski status mereka pegawai negeri sipil.
Jika kompetensi itu tidak dipenuhi, kata Kepala Badan Kepegawaian Daera
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini