Kediri Larang Ritual Satu Syuro di Kawah Kelud
Kediri -- Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, melarang ritual peringatan 1 Syuro yang bertepatan dengan tahun baru 1429 Hijriah di sekitar kawah Gunung Kelud kemarin. Larangan ini didasari oleh rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Bandung agar daerah dalam radius 1,5 kilometer dikosongkan.
"Rekomendasi ini semata-mata untuk melindungi keselamatan jiwa manusia," kata Sigit Rahardjo, juru bicara Pemerintah Kabupaten Kediri.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini