43 Perusahaan Minta Penangguhan Upah Minimum
BANDUNG -- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Sukarto Karnen mengatakan awal tahun ini sudah 43 perusahaan yang mengajukan penangguhan pembayaran upah minimum kota/kabupaten 2008. "Kebanyakan mengaku perusahaan mereka belum mampu (membayar upah sesuai UMK 2008)," ujar Sukarto di Bandung kemarin.
Ia melanjutkan, dalam waktu dekat, Dewan Pengupahan akan mengkaji pengajuan perusahaan-perusahaan tersebut sesuai dengan peraturan-perun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini