Wartawan Ditangkap Karena Cemarkan Nama
Surabaya -- Aparat Kepolisian Sektor Socah, Bangkalan, Madura, menangkap mantan Pemimpin Redaksi Radar Yogya yang kini menjadi wartawan di Radar Madura (Jawa Pos Group), Risang Bima Wijaya. Risang ditangkap pada Ahad malam saat pulang ke rumahnya di Kelurahan Kraton, Bangkalan.
Kepala Polsek Socah Ajun Komisaris Yoyok Prasetyo mengatakan, pihaknya hanya membantu Kejaksaan Negeri Sleman, Yogyakarta, yang akan mengeksekusi Risang. "Dia sudah dua kali
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini