Direktur Yaprita Kupang Ditahan Polisi
KUPANG - Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur resmi menahan Margaretha Bubhu, Direktur Yayasan Panggilan Pertiwi untuk Keadilan (Yaprita) Kupang. Wanita itu diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana proyek advokasi gender dan advokasi anggaran senilai Rp 400 juta lebih.
Margaretha adalah mantan aktivis mahasiswa yang kemudian menjadi aktivis perempuan dengan mendirikan Yaprita bersama kawan-kawannya. Belaka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini