Mucharror Dituntut Delapan Tahun
Jember -- Jaksa menuntut delapan tahun penjara untuk Mucharror, bekas Kepala Bulog Subdivre XI Jember, dalam sidang perkara korupsi di Pengadilan Negeri Jember kemarin. Selain itu, jaksa meminta Mucharror membayar denda Rp 250 juta dan membayar uang pengganti Rp 6,7 miliar.
Jaksa menilai saat masih menjabat Kepala Bulog Jember, Mucharror telah melakukan tindakan yang merugikan negara sebesar Rp 24,4 miliar. Tindakan itu adalah penyalahgunaan dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini