maaf email atau password anda salah


KPU Tanjungpinang Dihukum Bayar Denda

arsip tempo : 171415681675.

. tempo : 171415681675.

Tanjungpinang -- Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menghukum Komisi Pemilihan Umum Tanjungpinang membayar uang paksa (dwangsom) Rp 5 juta per hari kepada Rudi Chua kemarin. Komisi bersalah karena mencoret Rudi dari daftar calon wali kota dalam pemilihan Wali Kota Tanjungpinang pada 5 Desember nanti.

Menurut ketua majelis hakim Antono Kustono, KPU Tanjungpinang dinilai bersalah karena menghilangkan hak warga negara berpartisipasi dal

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan