Kejaksaan Selidiki Korupsi Pasar Grosir Madiun
MADIUN - Kejaksaan Negeri Madiun menyelidiki dugaan korupsi proyek Pasar Grosir Madiun yang menelan biaya Rp 12 miliar. Penyelidikan ini berawal dari laporan lembaga swadaya masyarakat yang menemukan indikasi ketidakberesan dalam penggunaan anggaran.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Madiun Joko Purwanto mengatakan pihaknya sedang memeriksa tujuh saksi yang berasal dari pejabat dan mantan pejabat Pemerintah Kota Madiun terkait dengan proyek
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini