44 Anggota Dewan Dilaporkan ke Kejaksaan
MADIUN -- Lembaga swadaya masyarakat pemantau korupsi di Madiun, Strategi Monitoring Corruption, melaporkan 44 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Madiun ke Kejaksaan Negeri Madiun, Jawa Timur, kemarin.
"Mereka menggunakan dana tidak sesuai peruntukan," kata Koordinator Divisi Investigasi Strategi Monitoring Corruption Iwan Ari Prasetyo di Madiun kemarin. Puluhan anggota Dewan ini menerima dana Rp 630 juta dari total anggaran Rp 1,024
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini