Kota Solo Wajibkan Penggunaan Aksara Jawa
SOLO -- Pemerintah Kota Solo mewajibkan semua kantor pemerintah dan swasta, termasuk pusat belanja, memasang papan nama beraksara Jawa. Pemerintah Kota Solo memberi batas waktu hingga Januari tahun depan. "Meski namanya menggunakan bahasa Inggris, tetap harus menggunakan tulisan Jawa," kata Wali Kota Solo Joko Widodo kemarin.
Penggunaan aksara Jawa itu, kata Joko, dimaksudkan untuk mengembalikan nuansa budaya tradisional. Solo, dia menambahkan, bera
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini