Polisi Tetapkan Satu Tersangka
BANDUNG -- Kepala Kepolisian Resor Purwakarta Ajun Komisaris Besar Sufyan Syarif mengungkapkan satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran dan tabrakan gerbong kereta di Purwakarta pada Sabtu siang lalu. Sebelumnya, polisi telah memeriksa delapan orang. "Tersangkanya sementara ini hanya Harun, mekanik Argo Gede," katanya saat dihubungi kemarin.
Menurut Sufyan, Harun menjadi tersangka karena telah melepaskan sambungan gerbong
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini