Korban Lapindo Tolak Pembuatan Tanggul
Sidoarjo -- Korban lumpur Lapindo dari Desa Renokenongo, Porong, Sidoarjo, menolak penenggelaman desa mereka yang dilakukan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo. Meski menolak keras, mereka tidak bisa menghalangi pembuatan tanggul oleh Badan Penanggulangan Lumpur, yang akan mengelilingi desa mereka.
Warga Renokenongo menolak pembuatan tanggul karena Lapindo baru membayar uang muka ganti rugi 20 persen. "Sebelum ganti rugi lunas, tanah dan bangunan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini