Wakil Rakyat Protes Kesepakatan Pemerintah Banten dengan Arta Graha
SERANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten memprotes penandatanganan nota kesepakatan pembangunan jembatan Selat Sunda yang dilakukan Pemerintah Provinsi Banten dengan PT Arta Graha. "DPRD belum pernah menyetujui kesepakatan itu. Jadi penandatanganan itu liar," kata Zainal Abidin, anggota Komisi Pemerintahan DPRD Banten, kemarin.
Penandatanganan nota kesepakatan itu berlangsung di KM Tunas Wisesa 03 kemarin sekitar pukul 11.00 WIB. Selain Gube
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini