Manajer Probis Jadi Tersangka
Bandung -- Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan Nurzaham, mantan Regional Manager Probis Industri Beras Jawa Barat, dan Direktur UD Agung Jaya Prananto sebagai tersangka korupsi Probis Industri Beras Regional Jawa Barat kemarin. "Sudah ditentukan tersangkanya," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Abdul Karim Basuni Masyarif.
Tersangka diduga kuat terlibat dalam pembelian cengkeh dengan harga lebih tinggi daripada proposa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini