300 Tenaga Honorer di Batu Terancam Dipecat
BATU -- Pemerintah Kota Batu berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 300 tenaga honorer yang bekerja di lingkungan pemerintahan setempat. Pemecatan ini dilakukan karena para tenaga honorer itu tidak bisa diangkat sebagai pegawai negeri sipil. "Pengangkatan menyalahi peraturan sehingga mereka tak bisa menjadi pegawai negeri," kata Wali Kota Batu Khudlori kemarin.
Aturan pemerintah yang melarang pengangkatan tenaga honorer menjadi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini